Ancaman itu merupakan langkah penyelamatan untuk membantu proses pembangunan di Ngawi tetap berjalan. Namun Pemerintah Provinsi menilai dengan evaluasi belanja yang mencapai angka 70 persen dari APBD Ngawi itu maka akan bisa jadi akan kembali menumbuhkan keterpurukan Kabupaten Ngawi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nurwiyatno menyatakan Di Ngawi sendiri, dari total APBD 2012 sebesar Rp 1,12 Trilyun, sebanyak Rp 833 miliar adalah untuk belanja pegawai, sedangkan sisanya Rp 278 miliar untuk memenuhi kebutuhan lainya. Minimnya dana pembangunan di Ngawi membuat daerah itu praktis hanya akan mengandalkan Dana Alokasi Umum dari pemerintah pusat untuk pembangunan.
�Ada DAU untuk Ngawi sebesar Rp 796 miliar, tapi itupun hanya untuk pembangunan proyek pusat seperti pembangunan jalan di Ngawi,� kata Nurwiyatno.
Nurwiyatno menambahkan dengan belanja pegawai yang mencapai 70 persen, pembangunan daerah di Ngawi dipastikan akan berhenti. Apalagi, dari 30 persen sisa APBD, 20 persen harus dibelanjakan untuk pendidikan. Dengan demikian, belanja untuk pembangunan diluar pendidikan di Ngawi mulai dari kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta kesejahteraan rakyat dan kesehatan praktis hanya menyisakan 10 persen dari APBD.
�Karenanya, Pemprov Jatim mendesak Kabupaten Ngawi segera melakukan proses penghematan belanja pegawai misalnya dengan memangkas biaya lembur maupun belanja makan minum pegawai,� tegasnya sembari menambahkan jumlah pegawai juga harus dikurangi misalnya dengan melakukan pensiun dini bagi pegawai yang telah berusia 50 tahun. (arf)
sumber : http://www.surabayapagi.com/index.php?3b1ca0a43b79bdfd9f9305b812982962d5ec02f94941f2dd189a7304beadaf32