Laporan Wartawan Tribun Jateng, A Prianggoro
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Keluarga Profesor Dr Barda Nawawi SH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sudah mengakui bila satu di antara tiga jenazah yang ditemukan di ladang dukun pengganda uang adalah anaknya, Yulanda Ri'fan, yang akrab disapa Ifan.
TRIBUNJATENG.COM, MAGELANG - Keluarga Profesor Dr Barda Nawawi SH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sudah mengakui bila satu di antara tiga jenazah yang ditemukan di ladang dukun pengganda uang adalah anaknya, Yulanda Ri'fan, yang akrab disapa Ifan.
"Memang keluarga sudah datang ke lokasi. Mereka sudah mengakui itu adalah Yulanda Irfan. Saya lalu memberi mereka kesempatan untuk berdoa di depan jenazahnya," kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Saprodin, kepada Tribun Jateng, Sabtu (27/7/2013).
Seperti diberitakan, satu di antara tiga mayat yang ditemukan diduga kuat merupakan Yulanda Ri'fan, anak Profesor Dr Barda Nawawi SH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Jenazah itu ditemukan di sebuah ladang di dekat rumah dukun pengganda uang, Muhyaro (41), di RT 7 RW 1, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Windusari, Kabupaten Magelang, Sabtu (27/07/2013).
Seperti diberitakan, satu di antara tiga mayat yang ditemukan diduga kuat merupakan Yulanda Ri'fan, anak Profesor Dr Barda Nawawi SH, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Jenazah itu ditemukan di sebuah ladang di dekat rumah dukun pengganda uang, Muhyaro (41), di RT 7 RW 1, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Windusari, Kabupaten Magelang, Sabtu (27/07/2013).
Muhyaro tewas setelah terjun ke jurang sedalam 300 meter, yang menyeret Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya R Lihu, Kamis (25/7/2013), yang ikut meninggal akibat jatuh ke jurang juga. "Jenazahnya sedang dalam perjalanan ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang," kata seorang anggota polisi, Sabtu (27/7/2013).
Seperti diberitakan, Polisi dan warga menemukan "ladang mayat" di sekitar rumah Muhyaro (41), dukun penggadaan uang yang tewas bersama Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya R Lihu. Rumah Muhyaro terletak di RT 7 RW 1, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Windusari, Kabupaten Magelang.
Seperti diberitakan, Polisi dan warga menemukan "ladang mayat" di sekitar rumah Muhyaro (41), dukun penggadaan uang yang tewas bersama Kanit Resmob Polda Jateng, AKP Yahya R Lihu. Rumah Muhyaro terletak di RT 7 RW 1, Dusun Petung, Desa Ngemplak, Windusari, Kabupaten Magelang.
Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, penemuan mayat itu berlangsung Sabtu (27/7) pagi. Polisi telah melakukan pencarian kuburan tersebut sejak Kamis (25/7) pagi. Warga menemukan tiga jenazah. (*)
sumber: http://jateng.tribunnews.com/2013/07/27/keluarga-profesor-barda-nawawi-berdoa-di-depan-jenazah